Abu Hurairah r.a. berkata: Ketika Rasulullah saw. telah menyuruh orang-orang mengeluarkan zakat, tiba-tiba Nabi saw. diberitahu bahwa Ibn Jamil dan Khalid bin Al-Walid dan Abbas bin Abdul Mutthalib menolak (tidak mau mengeluarkan zakat), maka Nabi saw. bersabda:
Tidak ada alasan bagi Ibn Jamil untuk menolak mengeluarkan kecuali karena ia merasa dahulunya miskin dan telah diberi kekayaan oleh Allah, adapun Khalid maka kamu aniaya padanya karena ia telah menshadaqahkan pakaian perang dan perlengkapan-perlengkapannya fi sabilillah, adapun Al-Abbas bin Abdul Mutthalib maka ia pamanda Rasulullah, maka tetap wajib padanya zakat dan sebanyak itu juga di samping yang sudah dikeluarkan.
(Bukhari, Muslim).
Tiada ulasan:
Catat Ulasan