28 April 2010

BAB: HARAM BUNUH DIRI DAN TIDAK AKAN MASUK SURGA KECUALI JIWA YANG BERIMAN

Jundub bin Abdillah r.a. berkata: Rasulullah saw. bersabda:

Ada di masa dahulu sebelum kamu, seorang menderita luka, tiba-tiba ia jengkel lalu mengambil pisau dan memotong lukanya, maka tidak berhenti darahnya hingga mati.

Allah Ta’ala berfirman: Hamba Ku akan mendahului Aku terhadap dirinya (jiwanya), maka Aku haramkan padanya surga.

(Bukhari, Muslim).

Yakni haram ia masuk surga karena ia telah membunuh dirinya dan tidak sabar menerima ujian Allah.




Sahl bin Saad As-Saidi r.a. berkata: Rasulullah saw. berhadapan dengan kaum musyrikin dalam perang, kemudian ketika Nabi saw. telah berkumpul dengan pasukannya, demikian pula kaum musyrikin kini telah kembali kepada pasukannya, sedang ada seorang dari sahabat Nabi saw. yang sangat hebat perjuangannya pada hari itu sehingga serbuannya benar-benar mengagumkan sahabat-sahabat lainnya, mengejar musuh ke sana kemari, memenggal dengan pedangnya, sehingga sahabat berkata: Hari ini tiada seorang yang sehebat Fulan, tiba-tiba Rasulullah saw. bersabda:

Ingatlah dia seorang ahli neraka.

Maka seorang sahabat berkata: Aku akan menyelidiki keadaannya. Lalu sahabat ini selalu mengikutinya jika lari maupun berhenti. Tiba-tiba orang itu terkena luka yang sangat parah, lalu ia tidak tahan menderita dan meletakkan pedangnya di tanah sedang tajamnya di letakkan di dada antara kedua teteknya, lalu ditekannya sehingga mati bunuh diri. Maka segera sahabat itu lari kepada Rasulullah saw. dan berkata: Aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah. Ditanya oleh Nabi saw.:

Mengapakah?

Jawabnya: Orang yang tuan sebut ahli neraka itu, karena orang-orang ragu dan bingung menerimanya, maka aku selidiki keadaannya, kemudian setelah ia luka parah, ia ingin segera mati dan meletakkan pedangnya di tanah dan tajamnya di antara kedua teteknya, kemudian ditekan sehingga mati bunuh diri. Maka sabda Nabi saw.:

Sesungguhnya ada kalanya seorang berbuat amal ahli surga pada lahirnya yang terlihat pada orang, padahal ia ahli neraka, dan adakalanya seorang mengerjakan amal ahli neraka dalam pandangan orang, padahal ia ahli surga.

(Bukhari, Muslim).

Sebab yang menentukan surga dan neraka ialah husnul khatimah atau su’ul khatimah, jika sampai mati dalam amal yang diridhai Allah maka ahli surga, tetapi jika mati dalam murka Allah pasti neraka. Na’udzubillahi min dzalik.




Abu Huraiarah r.a. berkata: Kami hadir bersama Nabi saw. di perang Khaibar tiba-tiba Nabi saw. bersabda terhadap seorang yang mengaku Muslim:

Orang itu ahli neraka.

Kemudian ketika terjadi perang Khaibar, orang itu ikut berperang dengan semangat yang keras sehingga luka parah, maka orang-orang berkata kepada Nabi: Ya Rasulullah, orang yang Tuan katakan ia ahli neraka, ia telah ikut perang yang hebat sekali sehingga ia mati. Maka sabda Nabi saw.:

Ia menuju ke neraka.

Orang-orang mendengar keterangan Nabi saw. itu hampir ragu menanggapinya, tiba-tiba ada berita bahwa orang itu belum mati tetapi luka parah (berat), dan pada waktu malam ia tidak sabar menderita lukanya hingga membunuh dirinya. Dan ketika berita ini disampaikan kepada Nabi saw., maka Nabi saw. bersabda:

Allahu akbar, asyhadu anni abdullahi warasuluhu (Allah Maha Besar, aku bersakdi bahwa aku hamba Allah dan utusan-Nya).

Kemudian Nabi saw. menyuruh Bilal supaya berseru pada semua orang: Sesungguhnya tidak dapat masuk surga kecuali jiwa yang benar-benar patuh Islam, dan sungguh Allah akan membantu agama ini dengan perjuangan seorang fajir (yang tidak jujur imannya).

(Bukhari, Muslim).

Tsabit bin Adh-Dhahhaak r.a. sahabat yang ikut baiat pada Nabi saw. di bawah pohon Baiatur Ridhwan, berkata: Rasulullah saw. bersabda:

Siapa yang bersumpah dengan nama Islam maka ia sebagaimana yang disumpahkan itu. Dan tidak dianggap nazar seorang terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu alat di dunia, akan disiksa di hari kiamat dengan alat itu. Dan siapa yang mengutuk (melaknat) seorang mukmin maka sama dengan membunuhnya. Dan siapa yang menuduh berzina terhadap seorang mukmin maka sama dengan membunuhnya.

(Bukhari, Muslim).



Abu Hurairah r.a. berkata: Nabi saw. bersabda:

Siapa yang terjun dari gunung untuk bunuh diri, maka ia kelak di neraka Jahanam akan tetap terjun untuk selama-lamanya. Dan siapa yang makan racun untuk bunuh diri, maka racun akan tetap di tangannya dijilatinya dalam neraka Jahanam untu selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh diri dengan senjata besi maka besi itu akan tetap di tangannya untuk menikamkan ke perutnya dalam neraka Jahanam untuk selamnya.


(Bukhari, Muslim).

Tiada ulasan:

Catat Ulasan